sumedangekspres – Beberapa waktu lalu, media sosial digemparkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Sorotan ini mengarah pada seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY berinisial MF.
Meski dituduh sebagai pelaku, MF tegas menampik tuduhan tersebut dan memutuskan untuk melapor ke polisi, mengklaim bahwa berita ini adalah upaya menyebarkan berita bohong. Namun, hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari terduga korban kekerasan seksual.
Paradoksnya, bukan MF yang berurusan dengan hukum, melainkan seorang individu dengan inisial RAN yang disebut-sebut sebagai rekan satu fakultas MF. Pihak kepolisian telah mengamankan RAN atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik.
Baca Juga:Perangko Ree dari Norwegia: Kecantikan dalam Setiap Sentuhan Burung Hantu BersaljuPasar Barang Antik Paling Populer di Indonesia: Surga bagi Kolektor Barang Klasik
Menariknya, RAN diduga sengaja menyebarkan cerita palsu mengenai tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh MF terhadap mahasiswa baru. Motivasi RAN dilaporkan berasal dari perasaan sakit hati yang menjadi katalisator terciptanya berita palsu ini. Pelaku penyebar berita hoax tersebut beralasan sakit hati karena ditolak saat mendaftar sebagai anggota BEM UNY.
Dari hal tersebut RAN mengarang cerita tentang seorang mahasiswa baru korban pelecehan seksual dan kemudian mengunggahnya ke akun twitter. Kata Idham, RAN memang tak menyebut identitas pelaku, namun dia menyematkan nomor induk mahasiswa MF di salah satu kolom komentar.
Peristiwa ini membawa dampak serius terhadap reputasi MF dan menciptakan ketidakpastian di lingkungan kampus. Proses penyelidikan polisi akan menjadi tonggak penentu untuk mengungkap kebenaran di balik klaim pelecehan seksual ini dan mengembalikan kepercayaan dalam lingkungan kampus UNY.