Pengamat Politik UI: Kampanye Dini Melanggar Aturan dan Kurang Efektif

Pengamat Politik UI
Pengamat Politik UI/ist
0 Komentar

sumedangekspres – Pengamat Politik UI: Kampanye Dini Melanggar Aturan dan Kurang Efektif.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru-baru ini menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Umum 2024.

Pasangan tersebut melibatkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Meskipun penetapan ini telah dilakukan, keprihatinan muncul terkait potensi pelanggaran kampanye dini.

Baca Juga:Lee Hyeri dan Ryu Jun Yeol Putus Setelah 7 Tahun Pacaran? Cek Kebenarannya Disini!Klarifikasi Polisi: Tidak Ada Bukti Penghilangan yang Dilakukan G-Dragon

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, mengakui bahwa jeda antara penetapan pasangan capres-cawapres dan masa kampanye bisa menjadi titik rawan pelanggaran.

Bawaslu RI telah memberikan instruksi kepada tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan Panitia Pengawas Kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan di tahapan ini.

Cecep Hidayat, seorang pengamat politik UI (Universitas Indonesia), mengakui besarnya potensi kampanye dini.

Menurutnya, kampanye ini bahkan sudah dimulai sebelum KPU menetapkan pasangan capres-cawapres, dengan berbagai foto tersebar di jalan raya dan iklan di berbagai media, termasuk jejaring sosial.

“Dalam regulasi yang ada, masa kampanye dapat dilakukan setelah KPU menetapkan jadwal. Lalu masa sebelum itu disebut sosialisasi. Lebih ke perkenalan dan tidak ada ajakan untuk memilih,” ungkap Cecep.

Namun, realitas di lapangan berbeda.

Foto-foto calon legislatif (caleg) sudah tersebar di jalanan dan media sosial setelah KPU mengeluarkan daftar calon tetap (DCT).

Cecep menilai model kampanye seperti ini tidak hanya kurang efektif, tetapi juga melanggar aturan karena dilakukan sebelum masa kampanye resmi.

Baca Juga:Winter aespa Nyanyikan OST Drakor Castaway Diva, Netizen Heboh!Ultra Milk X Stray Kids Beneran Kolaborasi! Yuk Cek Selengkapnya Disini!

“Padahal wajah-wajah atau foto mereka itu tidak ada di kertas suara, hanya nama saja. Jadi sebenarnya kampanye itu tidak efektif juga,” tandas Cecep.

Menghadapi potensi kampanye dini, Cecep menekankan perlunya peran aktif masyarakat dalam pengawasan.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan dukungan dari masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu butuh support dari masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang terjadi di Indonesia,” tegas Cecep.

 

0 Komentar