sumedangekspres– RSUD Sumedang tidak menyediakan ruangan khusus kejiwaan akibat gagal nyaleg, pemilihan umum akan digelar sebentar lagi yaitu pada tahun 2024.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Jawa Barat, tidak menyediakan ruangan khusus untuk penanganan kejiwaan calon anggota legislatif (caleg) yang terganggu akibat gagal terpilih sabagai wakil rakyat dalam Pemilihan Umum 2024, mendatang.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng
“Tidak, RSUD Sumedang tidak menyediakan ruangan khusus untuk perawatan caleg yang mengalami gangguan jiwa,” kata Enceng.
Baca Juga:Penggerebekkan oknum guru di Majalengka: Berduaan di rumah kosong?Mengapa suami Dian Sastro tidak mau nonton serial Gadis Kretek: Ini dia alasannya!
Meski begitu, kata Enceng, untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan kejiwaan, rumah sakit berpelat merah itu telah bekerja sama dengan salah satu klinik yang berlokasi di wilayah Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
“Kami bekerja sama dengan Klinik Sehat Mulia yang ada di wilayah Padasuka, klinik tersebut melayani perawatan khusus jiwa,” katanya.
Enceng menyebutkan, RSUD Sumedang memiliki Poliklinik Jiwa yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk caleg yang mengalami gangguan akibat kegagalan dengan tidak terpilihnya menjadi anggota legislatif.
“Kalau Polinya ada pelayanan jiwa, namun tidak menyediakan ruang perawatan. Nantinya, jika pasien
mengalami depresi berat, RSUD Sumedang akan merujuknya ke Klinik Sehat Mulia, atau merujuk ke RS Jiwa Vertikal,” ucapnya.
Ia mengatakan, salah satu alasan RSUD Sumedang tidak menyediakan ruangan khusus untuk caleg yang membutuhkan perawatan kejiwaan adalah faktor keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana rawat inap.
“Keterbatasan lahan, masih diprioritaskan untuk pelayanan Non-jiwa. Untuk pasien selain jiwa saja, idealnya kami harus menambah setidaknya 50 hingga 100 tempat tidur,” kata Enceng.
Itulah informasi mengenai RSUD Sumedang tidak menyediakan ruangan khusus kejiwaan akibat gagal nyaleg.