sumedangekspres – Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang menjabat Menteri Agama selama 14 bulan menjadi sasaran perhatian media dan pembicaraan hangat di media sosial setelah alasan pemecatan dirinya terungkap.
Keterlibatannya dalam kontroversi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan utama, dan ia mengakui penolakannya untuk membubarkan ormas tersebut menjadi alasan utama pemecatannya.
Pemecatan sebagai Menteri Agama
Fachrul Razi dengan tegas mengakui alasan pemecatannya karena penolakannya untuk membubarkan FPI. Sebagai mantan jenderal dan wakil panglima TNI, pengalaman dan pandangannya mengenai keamanan nasional sangat penting dalam kontroversi ini.
Perbedaan dengan Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga:Peringatan Bahaya di Sekitar Jalur Kereta Api: Pentingnya Patuhi Aturan dan LaranganKabupaten Karawang Menyambut Bupati Baru, H. Aep Syaepuloh SE
Fachrul Razi juga mengungkapkan adanya perbedaan pandangan yang mencolok antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin mengenai masalah FPI.
Bahkan, ia secara khusus dipanggil oleh keduanya untuk membahas persoalan ini.
Pandangan terhadap Pembubaran FPI
Mantan Menteri Agama berpendapat bahwa membubarkan organisasi besar seperti FPI memerlukan kajian komprehensif. Ia menegaskan bahwa tidak ada ancaman serius yang perlu ditakuti dan bahwa pembubaran sebuah organisasi, apalagi ormas Islam, harus dilakukan secara hati-hati.
Pertemuan Khusus dengan Presiden dan Wakil Presiden
Fachrul Razi mengungkapkan bahwa sebelum direshuffle pada 22 Desember 2020, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas pembubaran FPI. Bahkan, ia minta saran dari istrinya sebelum menghadiri rapat kabinet terbatas tersebut.
Menariknya, sang istri mendukung keputusan tersebut, merasa bangga dengan pencapaian Fachrul Razi sebagai seorang jenderal bintang empat di TNI.
Penepisan Anggapan tentang Unsur Radikal di FPI
Fachrul Razi menepis anggapan bahwa di dalam FPI terdapat unsur-unsur radikal. Menurutnya, jika ada unsur radikal, lebih mudah untuk mengawasi mereka ketika masih berada dalam organisasi daripada setelah organisasi tersebut dibubarkan.
Tawaran Menjadi Duta Besar dan Penolakan
Setelah lengser dari jabatan Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku ditawari oleh Presiden Jokowi untuk menjadi duta besar. Namun, mantan Wakil Panglima TNI pada tahun 1999-2000 ini memilih menolak tawaran tersebut.***
Baca Juga:Dampak Tragis Hujan Deras: Longsor di Kabupaten Sukabumi Menyisakan DukaPerdebatan Kritis: Anies Baswedan Kritik IKN, Begini Tanggapan Jokowi dan Menteri Investasi
Mengutip pengakuan Jenderal (Purn) Fachrul Razi, konflik seputar pembubaran FPI dan pencopotannya dari jabatan Menteri Agama merupakan bagian dari cerita yang kompleks.