sumedangekspres – Pada Rabu, 6 Desember 2023, Herman Suryatman, Pejabat Juru Bicara (PJ) Bupati Sumedang, turun langsung untuk meninjau kondisi Sabusu.
Sabusu, yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Disparbudpora, merupakan bagian penting dari kawasan Jatinangor yang sedang mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Melalui kunjungannya, Herman Suryatman menyampaikan rencana ambisius Pemda Sumedang untuk merevitalisasi Sabusu menjadi “Center Of Social Growth” atau Pusat Pertumbuhan Sosial Masyarakat.
Baca Juga:Bencana Tanah Longsor Guncang Kabupaten Sukabumi: 19 Titik Terkena DampakRossa, Penyanyi Indonesia Asal Sumedang Ini Sukses Gelar Konser di Bandung Bersama Ryeowook Suju
“Insha Allah, Pemda Sumedang akan merevitalisasi Sabusu sebagai Center Of Social Growth, menjadi pusat pertumbuhan sosial masyarakat.
Kami akan berkolaborasi dengan Gugus Tugas, KPJ, Ibu Djati, dan komponen masyarakat serta Forkopimcam,” kata Suryatman.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Sabusu sebagai pusat kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
Dalam upayanya mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, Pemda Sumedang memiliki rencana untuk membuka Mall Mini Pelayanan Publik.
Keputusan ini sejalan dengan arahan penting dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Gubernur Jawa Barat terkait reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan di Jatinangor cukup jauh jika ke Sumedang. Pembukaan Mall Mini Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mencakup lima kecamatan terakhir,” tambah Suryatman.
Keberadaan Mall Mini Pelayanan Publik di Sabusu diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah dan cepat bagi masyarakat, terutama di kecamatan-kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari pusat pelayanan di Sumedang.
Baca Juga:Simak Jadwal dan Lokasi Mudik Gratis Nataru 2023-2024 dari KemenhubMenghadapi Musim Hujan, Pemkab Sumedang dan BPBD Berlakukan Antisipasi
Herman Suryatman juga mengonfirmasi bahwa kondisi Sabusu belum optimal, dan sebagai langkah awal, salah satu bangunannya akan diubah menjadi Mini Mall Pelayanan Publik.
“Salah satu bangunannya akan kami manfaatkan sebagai Mini Mall Pelayanan Publik, diharapkan bisa melayani masyarakat setidaknya lima kecamatan. Rencananya, bulan Maret sebelum HUT Sumedang, akan diresmikan,” ungkapnya. Keputusan untuk menggunakan bangunan Sabusu sebagai Mini Mall Pelayanan Publik menunjukkan upaya Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan aset publik untuk kepentingan masyarakat.
Ketua Gugus Tugas KPJ, Ismet Suparmat, menyambut baik keputusan Pemda Sumedang.