Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hotel dan Restoran Kabupaten Sumedang Meningkat Drastis Berkat Tol Cisumdawu

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hotel dan Restoran Kabupaten Sumedang Meningkat Drastis Berkat Tol Cisumdawu
Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati (kanan)/bandung.bisnis
0 Komentar

Peran Strategis Pajak dalam Pembangunan Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam pembangunan. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan lain yang sah sesuai dengan undang-undang. Pajak daerah, retribusi daerah, laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PAD lainnya memiliki peran strategis dalam mencapai sumber pendapatan yang optimal.

Rohana menekankan bahwa untuk meningkatkan kemandirian daerah, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan penerimaan dan pendapatan, baik dari PAD, dana transfer, maupun pendapatan daerah lain yang sah. Dalam konteks ini, pajak daerah menjadi salah satu instrumen yang paling potensial untuk ditingkatkan.

Realisasi Pajak Hotel dan Restoran

Rohana memberikan gambaran mengenai realisasi pajak hingga saat ini. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp 285 miliar, tercapai realisasi sebesar Rp 206 miliar atau sekitar 73 persen. Meskipun demikian, ada kemajuan positif yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:Lagi! Pemkab Sumedang Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2023 dengan Nilai TertinggiDampak Kemarau Panjang: Menjelang Akhir Tahun Harga Beras di Sukabumi Mulai Turun

Dari 11 jenis pajak yang ada, 4 di antaranya sudah mencapai target 100 persen. Pajak restoran, pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan menjadi kontributor signifikan dalam mencapai pencapaian tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sektor hotel, restoran, dan hiburan memiliki potensi yang cukup besar untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada Pendapatan Asli Daerah, terutama dalam tahun 2023.

Upaya Meningkatkan Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran

Sosialisasi dan optimalisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sumedang bukan hanya sebagai wadah untuk berbagi informasi, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PAD. Melalui peningkatan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pembayaran pajak, diharapkan para pelaku bisnis dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga mengajak para pelaku bisnis hotel dan restoran untuk terus meningkatkan promosi dan layanan. Dengan menciptakan daya tarik yang kuat, Sumedang diharapkan dapat menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan dan pelaku bisnis untuk berkunjung.

Kesimpulan

Dampak positif akses Tol Cisumdawu terhadap sektor pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sumedang memberikan gambaran bahwa pembangunan infrastruktur dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui upaya optimalisasi pajak, transparansi, dan peningkatan layanan, Sumedang mampu mencapai capaian pendapatan pajak yang menggembirakan.

0 Komentar