sumedangekspres – Remaja yang Perkosa Satu Keluarga Menyerahkan Diri, Aksinya Disertai Perampokan dan Penganiayaan.
DPO terakhir dalam kasus perampokan yang kejam terhadap satu keluarga, termasuk pemerkosaan di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ternyata, pelaku tersebut adalah seorang remaja di bawah umur. Penangkapan terjadi setelah kakak kandungnya menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Mura.
Baca Juga:Ojol Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 7 Bulan di Jembrana, Modus Ritual PesugihanPolisi Perkosa Mahasiswi di Mataram Resmi Jadi Tersangka
“Alhamdulillah, benar DPO tersebut sudah menyerahkan diri dan kita amankan,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo Senin (18/12/2023).
Identitas pelaku DPO adalah PD (15), berasal dari Dusun II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura.
Danu menjelaskan peran PD dalam kejadian tersebut, di mana PD terlibat dalam perampokan dan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku ini (PD) berperan dalam memukul kepala anak korban yang terbangun, menyebabkan kepala anak korban mengalami retak tulang tengkorak bagian atas,” ujarnya.
PD sendiri berhasil diamankan pada Kamis (14/12) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah diserahkan oleh kakak kandungnya, Boby Prayogi, kepada Unit Reskrim Polres Mura.
Saat ini, PD telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang melibatkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan, sesuai dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHPidana.
“Penyidikan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur (UU Perlindungan Anak),” jelas Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah.
Baca Juga:Anak 12 Tahun di Sumedang Hilang, Ketemu di Rumah Pacar : Ngaku Gak Mau Pulang?Prakiraan Cuaca Sumedang Selasa 19 Desember 2023
Sebelumnya, satu keluarga yang menjadi korban perampokan kejam dan pemerkosaan oleh PD dan tiga rekan lainnya, yang sudah lebih dulu ditangkap, telah membaik kondisinya.
Mereka sudah kembali pulang ke rumah setelah menjalani perawatan di RS Lubuklinggau.
Meskipun sudah pulang, para korban tetap melakukan perawatan rawat jalan.
Anak korban, NO, yang mengalami keretakan tulang tengkorak, saat ini sudah mengalami perbaikan.
Namun, masih mengalami sesak di dada dan mual, sehingga memerlukan rawat jalan.
Sedangkan kepala keluarga, DD, yang mengalami luka bacok dan memar, juga sudah membaik, tetapi belum dapat melakukan aktivitas berat.
Istri DD, SL alias DA, yang sebelumnya mengalami trauma berat, saat ini juga telah membaik dan tetap mendapatkan trauma healing dari pihak kepolisian setempat.