sumedangekspres – Skandal Pulau Rempang Warga Menolak Berujung Sidang Terjerat Hukum, Lucunya Negeri Ini Apa Sebenarnya yang Terjadi? ini penggusuran lahan paksa yang berakhir tumpahan darah sungguh naas masyarakat yang tadinya memiliki tempat tinggal jadi roboh taktersisa.
Skandal Pulau Rempang Warga Menolak Berujung Sidang Terjerat Hukum, Lucunya Negeri Ini
Dengan melakukan penolakan kepada pemerintah setempat namun apa daya pemerintah malah menurunkan aparat Kepolisisan dan TNI apakah ini yang dinamakan Sayang Kepada Rakyat?
Kalian itu dipilih dan di gajih oleh rakyat bos jangan so keras.
Ribuan Warga Pulau Rempang Tolak Diprotes, Berujung ke Sidang Terbuka!
Baca Juga:Dibalik Misteri Pencurian Uang yang Menggemparkan!Darurat! Viral Hujan Deras Rendam Ruang IGD Rumah Sakit Cenka Warung Pojok, Situasi Kritis Mengintai
Aparat Kepolisian & TNI Terlibat Kekerasan, Gas Air Mata Sampai ke Sekolah!
Ribut-ribut hebat menggelegar di Pulau Rempang, Batam, dengan penolakan keras terhadap relokasi massal yang dikejar oleh pemerintah.
Warga adat menegaskan: mereka takkan tinggalkan tanah leluhur! Namun, apa yang benar-benar terjadi di balik konflik membara ini?
Konflik dimulai dari Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City yang berupaya mengubah wajah Pulau Rempang menjadi kawasan industri hingga pariwisata.
Namun, masyarakat adat dengan tegar menolak realokasi, mempertahankan nilai historis dan budaya kampung halaman mereka.
Kekejaman Represif Aparat!
Aksi penolakan terhadap relokasi berujung pada kekerasan. Aparat gabungan TNI, Polri, hingga Satpol PP melakukan tindakan represif dengan gas air mata, membubarkan aksi warga yang bersikeras mempertahankan hak hidup dan kampung halaman mereka.
Bahkan, gas air mata itu sampai ke sekolah, mengancam keselamatan murid-murid!
43 Orang Terjerat Kasus Kericuhan & Penolakan!
Baca Juga:Pemda Kabupaten Sumedang dan Forkopimda Kian Dekat dengan Umat Kristiani Selamat Hari Natal dan Antisipasi Kemeriahan Tahun Baru 2024Rencana Besar untuk Sumedang 20 Tahun ke Depan, Kira-Kira Apa Saja ?
Penolakan relokasi berujung pada penangkapan 43 orang, kini tengah berhadapan dengan hukum.
Mereka dihadapkan pada sidang pembacaan dakwaan yang panas, dimulai dengan tiga berkas yang disidangkan secara terpisah dengan total 35 terdakwa.
Beberapa di antaranya menghadapi tuduhan serius, termasuk penghasutan dan perusakan.
Janji Pemerintah, Tetap Tak Mampu Membujuk Warga!
Pemerintah berupaya meyakinkan warga dengan sejumlah janji, termasuk rumah baru, uang transisi, hak pengelolaan tanah, dan sertifikat kepemilikan.
Meski demikian, warga tetap tak tergoyahkan, menegaskan ketegasan mereka untuk menolak relokasi.