sumedangekspres – Ketua PWNU Jatim Dicopot, Ini Kata Sekjen PBNU
KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jawa Timur telah resmi dicopot dari Jabatannya setelah Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Sekjen PBNU H Saiful Yusuf atau Gus Ipul menanggapi mengenai hal Ketua PWNU Jatim dicopot dari jabatannya, ia mengatakan bahwa pencopotan itu diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki. Salah satunya, soal Muscab PCNU Jombang yang prosesnya hingga ke pengadilan.
Ia menjelaskan dengan Ketua PWNU Jatim dicopot, ini merupakan masalah internal dan tidak perlu dibesar-besarkan. Proses kasus ini juga telah berlangsung cukup panjang.
Baca Juga:Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Selesai Direnovasi, Telah Diresmikan Pj Gubernur JabarPj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Meresmikan Jembatan Walahar Karawang
Gus Ipul menyatakan bahwa penghentian Kiai Marzuki tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, terdapat serangkaian proses panjang sebelum PBNU membuat keputusan tersebut.
Selain itu, Gus Ipul mengakui surat dari PBNU belum dikirim pada Kiai Marzuki. Secepatnya, akan dikirim kepada yang bersangkutan.
Perlu dicatat bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mencabut jabatan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Alasannya adalah hasil dari evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Marzuki.