sumedagekspres – Libur Telah Tiba! Libur Natal dan Tahun Baru 2024 menjadi momentum mobilitas masyarakat.
Penumpang kereta, kendaraan pribadi, dan juga kapal laut mengalami peningkatan yang signifikan.
Puncak arus libur Nataru 2023 yakni 22-25 Desember 2023.
Namun pada kesempatan kali ini kita akan melihat peningkatan dari kereta api, kapal laut dan juga kendaraan pribadi pada musim libur Nataru ini. Yuk simak selengkapnya!
Kendaraan Pribadi
Baca Juga:Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Uji Coba Menjelang Piala Asia U23Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Barat Tahun 2023
Berdasarkan data dari Posko Pusat Nataru 2023/2024, jumlah penumpang darat pada 22 Desember 2023 sebanyak 948.940.
Lalu pada 23 Desember 2023 sebanyak 982.136 orang sehingga kedua hari tersebut menjadi puncak libur Natal.
Untuk tingkat kecelakaan juga turun 39% dibandingkan nataru 2022/2023.
Kereta Api
KAI mencatat peningkatan penumpang 42% jadi 854.974 penumpang KA jarak jauh dan lokal.
Puncak arus mudik libur Tahun Baru 2024 yakni pada tanggal 29-30 Desember 2023.
KAI mencatat sebanyak 248.494 tiket telah terjual.
Kapal Laut
Diproyeksi jumlah penumpang kapal laut selama periode libur Nataru mencapai 2,41 juta orang, naik 5% dari periode Nataru sebelumnya.
Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada 22 Desember 2023 menjelang perayaan Natal serta 2 Januari 2024 pasca momen libur Tahun Baru.
Kemenhub catat, sebanyak 1.354 kapal dengan kapasitas angkut dengan kapasitas angkut sekali jalan 242.069 penumpang telah disiapkan untuk menyambut para wisatawan yang tentunya akan berlibur.
Baca Juga:Antisipasi Puncak Arus Balik Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024: Prediksi PT Jasa MargaMeningkatkan Keamanan Pesisir dan Perairan Bendungan Jatigede Selama Operasi Lilin Lodaya
Data total terbaru masih belum tersedia, namun di Mluku tercatat jumlah penumpang angkutan laut sudha naik 148%.
Di lintasan Ajibata-Ambarita, ASDP mencatat kenaikan 31%.
Demikian merupakan artikel mengenai Libur Telah Tiba: Peningkatan Mobilitas Masyarakat pada Nataru 2023/2024.