sumedangekspres – Pemda Sumedang Berikan Bantuan untuk Bangunan Rusak Akibat Gempa : Tak Masuk Kriteria Juga Dapat.
Bangunan yang mengalami kerusakan, tak peduli sejauh mana tingkat kerusakannya, tetap akan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Saat ini, terdapat data dari laporan yang menyebutkan bahwa 1.325 bangunan di 12 kecamatan mengalami kerusakan akibat gempa.
Baca Juga:Ini Kronologi Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya yang Menewaskan 3 PegawaiDaftar Fasilitas yang Terdampak Gempa Sumedang
Dinas Perkimtan saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR dan petunjuk teknis dari BNPB.
Herman Suryatman, Pj Bupati Sumedang, menyatakan bahwa jika nantinya dari jumlah 1.325 bangunan tersebut ada yang tidak sesuai dengan kriteria ringan, sedang, atau berat, maka akan ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.
Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada Dinas Perkim untuk melakukan verifikasi dan validasi karena ada standar yang harus dipatuhi.
Setelah proses tersebut selesai, keputusan akan diambil oleh Bupati Sumedang.
Herman menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan secara akuntabel karena menyangkut keuangan negara, dan hasilnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Menurut Herman, 1.325 bangunan yang dilaporkan rusak akibat gempa akan diperiksa satu per satu untuk menentukan tingkat kerusakan, apakah itu ringan, sedang, berat, atau di luar kriteria yang telah ditetapkan.
Semua bangunan yang terdampak akan mendapatkan bantuan, walaupun jumlahnya mungkin berbeda.
Bangunan yang sesuai kriteria akan dikirimkan ke pusat, dan tahap pertamanya dijadwalkan akan dieksekusi pada Jumat, 5 Januari.
Baca Juga:Verifikasi Rumah Terdampak Gempa Sumedang : Pemkab Akan Segera Salurkan BantuanJumlah Korban Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya di Cicalengka
Sementara itu, yang tidak sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.
Herman menambahkan bahwa penanganan data ini harus dilakukan secara teliti dan tidak boleh ada data yang tidak valid.
Inspektorat, kejaksaan, dan forkopimda juga turut mendampingi proses ini karena merupakan tanggung jawab bersama.
Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada kekeliruan setelah bencana, dan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dijadwalkan akan mengunjungi Sumedang pada tanggal 5 Januari 2024.
Demikian pembahasan mengenai Pemda Sumedang Berikan Bantuan untuk Bangunan Rusak Akibat Gempa : Tak Masuk Kriteria Juga Dapat.***