sumedangekspres – Mari simak berapa uang pensiun Jokowi setelah menjabat sebagai Presiden RI.
Pemilihan Presiden 2024 semakin dekat, dan ini menandai masa pensiun bagi Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sebagai presiden yang telah memimpin negara ini selama beberapa tahun, pasti banyak yang penasaran tentang seberapa besar uang pensiun yang akan diterimanya.
Baca Juga:Jokowi Habiskan Anggaran Rp3.121,9 Triliun di 2023, Emang Buat Apa Aja?Ini 10 Negara Paling Religius di Dunia, Kok Arab Saudi Gak Ada?
Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%.
Namun, jika kita melihat uang pensiun untuk Presiden, angkanya ternyata jauh lebih besar.
Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan I hingga IV telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019.
Meskipun jumlahnya tidak sedikit, ternyata masih belum seberapa dibandingkan dengan uang pensiun Presiden.
Menurut Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, pensiunan presiden akan menerima uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.
Gaji presiden sendiri setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Saat ini, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta per bulan, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS.
Baca Juga:Bikin Deg-degan, Ini Ramalan Baba Vanga 2024Gak Nyangka! Ternyata Ini 6 Negara yang Pernah Bersatu di Bawah Bendera Indonesia!
Harap dicatat bahwa pensiunan presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp 32,5 juta.
Namun, keistimewaan tidak berhenti di situ. Selain uang pensiun, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara.
Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.
Rumah yang disediakan dilengkapi dengan fasilitas yang layak, dan presiden juga akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden.
Dengan berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, uang pensiun yang tinggi dan fasilitas yang diberikan negara menjadi sorotan menarik.
Ini menggambarkan sejauh mana negara memberikan penghargaan kepada mantan pemimpinnya.
Pensiunan Jokowi tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang Pilpres 2024.
Angka-angka ini mungkin mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemimpin masa depan dan memberikan wawasan tentang bagaimana negara merawat dan memberikan hak kepada mantan pemimpinnya.