CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratanya!
Pengumuman seleksi Calon Aparatur Sipil Negara(CASN) tahun 2024 yang terdiri dari dari CPNS dan PPPK. Hal itu telah resmi diumumkan pemerintah. Terdapat 2,3 juta formasi pada seleksi CPNS 2024 ini. Dimana formasi ini juga diperuntukan untuk para lulusan baru atau fresh graduate.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pada Jumat, 5 Januari 2024, di Istana Negara. Beliau menyatakan bahwa fokus dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 terletak pada pelayanan dasar.
“Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan di sesi berikutnya, yang totalnya mencapai 2.302.543 lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Di antaranya, terdapat 690.822 lowongan untuk CPNS umum atau fresh graduate yang sudah lama tidak dibuka, dan 1.605.694 lowongan untuk PPPK,” terangnya.
Berikut adalah syarat CPNS 2024 menurut Permenpan RB 27/2021:
Baca Juga:Presiden Tidak Hadir di HUT PDIP, Ini Kata Puan Maharani!Kecamatan Ganeas Sumedang, Ayo Mengenalnya!
Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.