6. Kabupaten Sumedang
Kabupaten di Jabar yang larang perdagangan daging anjing yang keenam adalah Kabupaten Sumedang Surat Edaran Nomor B/843/TN.01.04.11/IX/2023 Tahun 2023 Pengawasan lalu lintas hewan penular rabies dan produk hewan non halal.
7. Kabupaten Subang
Surat Himbauan Nomor PT.01/4078/Disnakeswan Tahun 2023 Pengawasan perdagangan daging anjing di kabupaten Subang-Surat Edaran Nomor PT.01/4773/Disnakeswan Tahun 2023 Pengawasan Perdagangan anjing dan peredaran daging anjing di kabupaten Subang.
8. Kabupaten Purwakarta
Surat Himbauan Nomor PT.05.06/2343/Diskannak/2023 Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing di kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Pangandaran
Surat Himbauan Nomor 524/2809/DISTAN.4/X1/2023 Tahun 2023
10. Kabupaten Majalengka
Baca Juga:Ratusan Kiai Muda di Pantura Jabar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu PutaranBeasiswa S1 Telkom University 2024, Berikut Link dan Persyaratanya!
Surat Himbauan Nomor PT.00.03/1441/Bidnak Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing di Majalengka
11. Kabupaten Kuningan
Surat Himbauan Nomor 524/1178/Diskanak Tahun 2023 Tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing di kabupaten Kuningan
12. Kabupaten Karawang
Surat Edaran Nomor 510.34/5747/DPKP Tahun 2023 Tentang pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing
13. Kabupaten Indramayu
Surat Himbauan Nomor 524/3427/Keswan Tahun 2023 Tentang pengawasan peredaran daging anjing
14. Kabupaten Cianjur
Surat Himbauan Nomor B/524/1289/XI/2023 Tahun 2023 Tentang larangan peredaran daging anjing di Kabupaten Cianjur
15. Kabupaten Bandung
Surat Himbauan Nomor 500.7.2.4/072/1953 Tahun 2023 Pengawasan lalu lintas hewan penular rabies dan produk hewan non pangan.
Itulah informasi mengenai daftar kota di Jabar yang larang perdagangan daging anjing.