sumedangekspres – Menyoal Pembatasan Usia dalam Lamaran Kerja, Ini Kata Ganjar.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan pandangannya bahwa pembatasan usia dalam lamaran pekerjaan dianggapnya sebagai tindakan yang diskriminatif atau tidak adil.
Menurutnya, mendapatkan pekerjaan seharusnya menjadi hak setiap individu, dan Ganjar sering mendengar keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena batasan usia saat melamar.
Ganjar mencatat bahwa banyak orang yang merasa tidak adil karena tidak dapat diterima bekerja meskipun masih berusia muda. Pernyataan ini disampaikannya di Purbalingga pada Senin (15/1/2024).
Baca Juga:Pupuk Kimia vs Organik: Pengaruhnya terhadap Kualitas Ubi Cilembu di SumedangPenghijauan Gunung Geulis: 2000 Pohon Ditanam demi Pelestarian Hutan dan Pencegahan Longsor
Dalam pandangan politikus PDI-P ini, usia seseorang tidak selalu mencerminkan kemampuan kerja mereka. Ganjar berpendapat bahwa penilaian terhadap kemampuan kerja seharusnya didasarkan pada hasil tes atau uji keterampilan, bukan pada faktor usia.
Ganjar Pranowo, mantan gubernur Jawa Tengah, berkomitmen untuk menghapuskan batasan usia pelamar kerja jika terpilih sebagai presiden.
Menurutnya, masukan dari masyarakat terkait hal ini cukup banyak, dan ia berjanji untuk mempertimbangkannya. Ganjar menilai bahwa langkah ini akan menciptakan keadilan karena pekerjaan dianggap sebagai hak setiap warga negara.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, juga berjanji untuk menghapuskan batasan usia pelamar kerja jika pasangan Ganjar-Mahfud berhasil memenangkan Pilpres 2024.
Mahfud menganggap bahwa langkah ini bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau keputusan pemerintah terkait dengan lowongan pekerjaan yang menetapkan batasan usia.
Demikian pembahasan mengenai Menyoal Pembatasan Usia dalam Lamaran Kerja, Ini Kata Ganjar.***