sumedangekspres – Partai Buruh (6) Siap Bersaing di Pemilu 2024 Daftar Caleg DPRD Sumedang dan Langkah Strategis, Kabupaten Sumedang, 24 Januari 2024 Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Buruh (6) menunjukkan kesiapannya dengan mengirimkan 22 Calon Legislatif (Caleg) yang akan memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Sumedang.
Pemilu 2024 Daftar Caleg DPRD Sumedang
Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pengumuman resmi menampilkan nama-nama Caleg Partai Buruh (6) yang akan berkompetisi di enam Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Awas Jangan Sampe Ada Kampanye Malam Hari di Kabupaten Sumedang, Peraturan KPU Dilarang Kampanye Malam HariUpdate Harga Sparepart Toyota Terbaru 2024
Dapil I, yang meliputi Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Ganeas, akan melihat pertarungan dari Caleg seperti Asia Agus Suryadipraja, Dedi Ahridin, Juli Setiawan, dan Eros Rosita.
Dapil II, yang mencakup Cisarua, Cimalaka, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Surian, dan Buahdua, akan menjadi ajang bersaing bagi Caleg seperti Odang Kusmana, Sony Oktaviana, Rika Handayani, dan Dina Triana Hermanto.
Begitu juga dengan Dapil III, yang melibatkan Conggeang, Ujungjaya, Paseh, Tomo, Jatigede, dan Jatinunggal, dengan nama-nama Enang Tito dan Mama Maryati yang siap bersaing.
Caleg Partai Buruh (6) juga tersebar di Dapil IV hingga Dapil VI, mencakup wilayah Situraja, Cisitu, Darmaraja, Wado, Cibugel, Cimanggung, Jatinangor, Rancakalong, Pamulihan, Tanjungsari, dan Sukasari.
Sayap Wirjawan, Aper Permana, Erwan Budhi Permana, dan banyak nama lainnya akan berusaha meraih dukungan masyarakat di setiap daerah.
Partai Buruh (6) berhasil mengukuhkan kehadiran Caleg di keenam Dapil, menunjukkan komitmen mereka untuk merangkul dukungan dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Sumedang. Dalam mengapresiasi proses demokrasi, partai ini berharap agar masyarakat memastikan keberadaan nama mereka dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penting untuk dicatat bahwa tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi momentum krusial, di mana warga Sumedang diharapkan untuk turun ke TPS terdekat dan memberikan suara mereka. Tanggal tersebut menjadi bagian integral dari perjalanan demokrasi, dan partai ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan.
Baca Juga:Trend loud budgeting yang Muncul di TikTok Trend AustraliaPeristiwa Mengerikan Kecelakaan Tergulingnya Truk Bermuatan Batubara di Tikungan Ciromed Tanjungsari
Dengan langkah-langkah ini, Partai Buruh (6) menunjukkan semangat partisipatif dan transparansi, menciptakan panggung demokrasi yang dinamis di tingkat lokal. Kabupaten Sumedang dapat berharap pada kontestasi yang sehat dan beradab, di mana aspirasi rakyat menjadi fokus utama setiap Caleg dan partai yang bertarung.