”Pemda Provinsi, kabupaten, kota dan lembaga keuangan melakukan kampanye dan promosi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat transaksi keuangan digital,” katanya.
Selain itu, digitalisasi transaksi jual beli pada level UKM juga perlu didorong dalam upaya strategis perluasan digitalisasi ETPD. ”Peran Pemda Provinsi, kabupaten, kota, Bank Indonesia dan lembaga keuangan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM,” ungkap Bey. (*)