Desa Cerdas di Kabupaten Sumedang akan Mendapat Rp 50 Juta dari Pusat

BERDISKUSI: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli sumringah dengan datangnya tim dari Kemendes PDTT.
ISTIMEWA, BERDISKUSI: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli sumringah dengan datangnya tim dari Kemendes PDTT.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Kabupaten Sumedang akan mendapat bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk pengembangan Desa Cerdas dan Desa Inklusif. 

 

Kabar gembira itu disampaikan ketika Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendes PDTT, di Ruang Kerja Bupati Sumedang, Komplek PPS, baru-baru ini. 

 

 Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli sumringah dengan datangnya tim dari Kemendes PDTT yang menyampaikan berita baik tersebut. 

 

Baca Juga:Pemerintah Desa Jatihurip Prioritaskan Pembangunan InfrastrukturPetahana Dony Maju Jalur PKB: Pengurus Pusat Sepakat untuk Bersinergi di Pilkada

“Pemerintah pusat sedang menggelorakan khusus di Sumedang. Syukur alhamduliah,” ujar Yudia. 

 

Dia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan inspirasi bagi kedua belah pihak dan segera ditindaklanjuti di lapangan. 

 

“Mudah-mudahan pertemuan ini  menghasilkan inspirasi bagi Kemendes bagaimana untuk meningkatkan digitalisiasi di Kabupaten Sumedang dan kita akan bisa bersinergi dengan Kemendes,” kata Yudia

 

Sementara itu,Team Leader P3PD Kemendes PDTT, Tomy Risqi Dinihari menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada desa cerdas dan desa inklusi  senilai Rp 50 Juta per desa. 

 

“Bantuan Rp 50 Juta untuk 25 Desa Cerdas se-Kabupaten Sumedang dan Rp 50 Juta untuk empat desa inklusi. Dari empat desa, ada yang beririsan dengan desa cerdas yakni Desa Cikeusi Kecamatan Darmaraja,” kata Tomy. 

 

Dikatakan Tomy, pemanfaatan dana bantuan ditujukan untuk operasional ruang komunitas dalam bentuk peningkatan kapasitas seperti untuk literasi digital, teknologi informasi, digital marketing dan lainnya. 

 

“Setiap desa berhak memilih enam pilar (Desa Cerdas). Apakah akan diorentasikan (untuk) smart economy (ekonomi cerdas), smart people (warga cerdas), smart government (tata kelola cerdas), smart environment (lingkungan cerdas), smart mobility (mobilitas cerdas) maupun smart living(pola hidup cerdas),” katanya. 

 

Baca Juga:Program Starbak Bangkitkan Ketahanan Pangan DesaKenapa Rakyat Yogyakarta Tidak Memilih Gubernur? Sistem Monarki Khusus dan Tradisi Budaya

Tomy juga mengapresiasi Kabupaten Sumedang yang telah meletakkan landasan yang cukup kuat untuk regulasi dan kebijakan digitalisasi desa. 

 

“Digitalisasi bagi pembangunan dan pemberdayaan itu kunci. Meskipun bukan tujuan akhir, tapi ini instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan dan perencanaan desa,” ucapnya. (red)

0 Komentar