” Untuk optimalisasi pelayanan Pemerintahan Desa sesuai kententuan tahun ini 10 persen dari anggaran DD kami alokasikasikan pada rehab Kantor Desa,” sambung Sekdes.
Sekdes berharap kepada Pemerintah Pusat Dana Desa bisa berkelanjutan supaya Pemerintahan Desa bisa berkelanjutan merealisasikan apa yang diamanatkan pemerintah pusat untuk perkembangan kemajuan di desanya.
“Yang memang untuk penerapan DD sendiri di Pemerintah Desa kami itu sudah ada peruntukannya seperti yang sebutkan tadi untuk bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan juga pengentasan kemiskinan ekstrem, dan mudah-mudahan program DD ini tetap berkelanjut dan bisa bermanfaat bagi warga desa kami dan kami Pemerintahan Desa Jatihurip bisa merealisasikan secepatnya,” pungkasnya. (ahm)