sumedangekspres – Perpanjang SIM Awal Bulan di SIM Keliling Bandung dan Sumedang Hari Ini, Jangan menunda-nunda untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda.
Lebih baik lakukan perpanjangan di awal bulan agar tidak terlupa.
Di hari ini, Kamis 2 Mei 2024, berikut adalah jadwal layanan SIM keliling di Kota Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang siap melayani Anda.
SIM Keliling Kota Bandung
Baca Juga:Berani Bahagia Kunci Sukses untuk Hidup Bahagia di Zaman Sekarang7 Tanda Seseorang yang Dulu Dikucilkan tapi Kini Bebas Bahagia
Layanan SIM keliling di Kota Bandung hari ini disediakan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.
SIM keliling adalah layanan perpanjangan masa berlaku SIM yang diselenggarakan oleh setiap Polres dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi tertentu.
Jadwal SIM keliling di Kota Bandung pada hari ini akan memudahkan Anda yang ingin memperpanjang SIM. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Polresta Bandung.
Berdasarkan informasi dari website Korlantas Polri, berikut adalah lokasi layanan SIM keliling Kota Bandung yang beroperasi hari ini:
1. BTM Cicadas
2. Pasar Modern Batununggal
Bagi warga Bandung di sekitar BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal, jadwal layanan SIM keliling ini akan lebih dekat dengan tempat tinggal Anda.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C yang masa berlakunya telah habis.
Jadwal layanan SIM Keliling Bandung pada hari ini, Kamis 2 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 hingga selesai.
SIM Keliling Sumedang
Baca Juga:Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Akhir April 2024: Pilihan Mulai dari Yang Murah hingga TermahalDaftar Harga BBM Pertamina 30 April 2024 di SPBU Seluruh Indonesia
Sementara itu, bagi warga Sumedang, layanan SIM Keliling juga tersedia hari ini.
Jadwal layanan SIM Keliling Sumedang pada hari ini berlokasi di dealer Yamaha JPM Cimalaka.
Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah sebagai berikut:– Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-– Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Selain biaya perpanjangan SIM, ada juga biaya tambahan yang harus diperhatikan, seperti biaya tes kesehatan dan biaya tes psikologi. Biaya tes kesehatan dan tes psikologi tersebut berbeda-beda di setiap daerah, dan umumnya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000.