Pengadilan Agama Klaim Angka Perceraian di Sumedang Turun

Panitera Pengadilan Agama Sumedang, Maman Suherman SAg MH., saat memberikan keterangan terkait angka perceraia
BERBINCANG: Panitera Pengadilan Agama Sumedang, Maman Suherman SAg MH., saat memberikan keterangan terkait angka perceraian di Kabupaten Sumedang, Foto: Dok Sumeks/Ahmad Sofa.
0 Komentar

 “ Jadi memang sesuai databes di kami terjadi penurunan angka perceraian di tahun 2023 dibandingkan dengan angka perceraian ditahun 2022, mudah-mudahan ditahun 2024 angka perceraiaan ini bisa menurun lagi di Pengadilan Agama Sumedang,” ucapnya.

Panitera juga mengimbau,  kepada para pihak  baik Penggugat/Tergugat atau Pemohon/Termohon yang hadir dipersidangan diwajibkan menempuh mediasi dengan mediator dari Hakim atau Non Hakim yang telah bersertifikat di Pengadilan Agama Sumedang. 

” Dan perlu diketahui semua bahwa rata-rata pihak yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Sumedang adalah pihak perempuan atau perkara cerai gugat namanya,” tutup Panitera. (ahm)

0 Komentar