Dengan demikian, tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memelihara infrastruktur jalan.
Sebagai penutup, SK tentang Status Jalan Kabupaten dan Desa di Sumedang bukan hanya sekadar dokumen hukum belaka, namun juga merupakan komitmen dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur jalan yang berkualitas.
Semoga dengan adanya SK ini, Sumedang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan infrastruktur jalan yang baik dan berkelanjutan.