sumedangekspres – Aturan Baru Study Tour oleh Pj Bupati Sumedang.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah di wilayahnya terkait pelaksanaan kegiatan study tour. Yudia mendorong agar study tour dilakukan di dalam wilayah Sumedang untuk mendukung ekonomi lokal dan memastikan keamanan peserta.
Dalam Surat Edaran tertanggal 13 Mei 2024, Pj Bupati Yudia menyarankan agar sekolah-sekolah mengarahkan kegiatan study tour ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif yang ada di Sumedang. Imbauan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan pengalaman belajar yang bermanfaat bagi siswa.
Namun, Yudia juga memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang sudah memiliki kontrak kerja sama untuk study tour ke luar daerah. “Bagi sekolah yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama untuk study tour di luar Kabupaten Sumedang, kegiatan tersebut tetap bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Baca Juga:Meningkatkan Ekonomi Sumedang Melalui Optimalisasi BUMD dan BLUDSumedang Berambisi Raih Predikat Nindya Menuju Kabupaten Layak Anak 2024
Yudia menekankan bahwa kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi semua peserta, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan. “Sekolah harus memastikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilalui, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Yudia mengingatkan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, yang akan melaksanakan study tour harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan dan mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Keprihatinan Pj Bupati Yudia muncul setelah terjadi kecelakaan bus yang mengangkut siswa di Ciater, Subang. “Saya sangat prihatin atas kecelakaan yang melibatkan siswa sekolah yang menyebabkan banyak korban,” ungkapnya. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan mendorong dikeluarkannya Surat Edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Edaran dari Bupati Sumedang.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan kegiatan study tour dapat berlangsung dengan aman dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik serta mendukung ekonomi lokal di Sumedang.
Demikian pembahasan mengenai Aturan Baru Study Tour oleh Pj Bupati Sumedang.***