Sumedang Mengincar Kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak 2024

Sumedang Mengincar Kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak 2024
Sumedang Mengincar Kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak 2024(sumedangkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Sumedang Mengincar Kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak 2024, Kabupaten Sumedang memiliki ambisi besar untuk meningkatkan statusnya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2024. 

Setelah sukses meraih penghargaan kategori Madya pada tahun 2023, Pemda Kabupaten Sumedang kini menargetkan kategori Nindya bahkan Utama. 

Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menjadikan Sumedang sebagai tempat yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.

Sumedang Mengincar Kategori Nindya

Upaya Meningkatkan Kategori KLA

Baca Juga:Satu-satunya Paslon Jalur Perseorangan di Pilkada Sumedang 2024 Siapa Mereka?Balai Ternak BAZNas Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Sumedang

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, mengungkapkan bahwa dari hasil penilaian mandiri terkait KLA, masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dari total poin 1.000, Sumedang baru mencapai 768 poin.

“Sehingga ini perlu di-push lagi. Masih ada waktu satu minggu sampai dengan akhir bulan Mei,” ujar Tuti saat memimpin rapat evaluasi KLA tahun 2024 bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) di Aula Rapat Sekda pada Senin, 13 Mei 2024.

Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk merembukan kembali dan membedah satu persatu indikator KLA.

“Agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan input dan eviden terkait dengan KLA ini. 

Harapannya, Kabupaten Sumedang di KLA tahun 2024 ini bisa naik ke kategori Nindya bahkan Utama,” tambah Tuti.

Evaluasi Mandiri dan Penilaian KLA

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPA, Ekki Riswandiah, menjelaskan bahwa KLA Kabupaten Sumedang saat ini sedang dalam proses evaluasi mandiri. 

“Batas akhir evaluasi mandiri adalah akhir bulan Mei. Bulan Maret hingga April 2024 adalah periode untuk menginput data-data kinerja dari tahun 2023 hingga April 2024.

Baca Juga:Senyum Panen di Gedung Negara, KWT Kartika Dua Temui Pj Bupati SumedangPEMKAB Sumedang dan BPK RI Kerjasama dalam Meningkatkan Transparansi Keuangan

Ada 5 klaster, 29 indikator, dan 800 pertanyaan yang harus dijawab dan dibuktikan bahwa Kabupaten Sumedang berkomitmen mewujudkan menjadi kabupaten layak anak,” kata Ekki.

Tahapan penilaian KLA ini melibatkan beberapa proses penting.

Setelah evaluasi mandiri selesai, aplikasi akan ditutup dan pemerintah provinsi serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menilai kecocokan jawaban dengan eviden yang disediakan. 

“Apakah sudah membuktikan berkomitmen memenuhi hak anak dalam indikator KLA tersebut. Hasilnya akan disampaikan pada Hari Anak Nasional bulan Juli,” jelas Ekki.

0 Komentar