Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih jelas dan terstruktur sehingga setiap desa di Kabupaten Sumedang dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien. Implementasi dari perubahan UU Desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat otonomi desa dalam mengelola sumber daya mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, perubahan UU Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan desa-desa di seluruh Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan dana desa dan kesejahteraan perangkat desa. Dengan kebijakan yang lebih jelas dan transparan, setiap desa dapat merencanakan pembangunan dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Selain itu, Welly menekankan pentingnya pengembalian program Jamkesda yang telah membantu banyak masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. “Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami berharap program ini dapat dihidupkan kembali agar masyarakat desa tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambah Welly.
Baca Juga:Satpol PP Sumedang Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok IlegalPJ Bupati Sumedang Usulkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi di Daerah Terpencil
Pada akhir pertemuan, Pj Bupati Yudia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa. Dia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Apdesi dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi desa-desa di Kabupaten Sumedang.
Dengan adanya perubahan dalam UU Desa dan dialog yang konstruktif seperti ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sumedang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam hal tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan Apdesi akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam suasana yang penuh optimisme ini, Apdesi dan pemerintah daerah Sumedang berharap dapat terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih maju dan sejahtera, dengan pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin mandiri serta berdaya saing tinggi.
Demikian pembahasan mengenai Diskusi Apdesi dan Pj Bupati Sumedang Tentang Revisi UU Desa.***