sumedangekspres – KOTA – Menjunjung tinggi netralitas para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) diharapkan mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Sehingga, mampu menghasilkan para pemimpin bangsa yang sesuai keinginan rakyat.
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumedang, Dodi Partawijaya kepada Sumeks,baru-baru ini.
“Sebagai salah satu aktor dalam pelaksanaan pemilu, para penyelenggara di lapangan baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat lainnya harus mampu bertugas secara jujur dan adil. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan pilihan mereka secara langsung, umum, bebas dan rahasia, sesuai hati nuraninya,” ujar Dodi.
Baca Juga:Kampus Ciptakan Mahasiswa Berjiwa EntrepreneurWarga Jatinangor Kesal: Kabel Jaringan Semrawut
Pada penyelenggaraan Pemilu untuk Pilkada 2024, kata dia, KPU Sumedang telah melantik badan Adhoc PPK se-Kabupaten Sumedang dengan jumlah 5 Komisioner PPK tingkat kecamatan, total berjumlah 130 badan adhoc setingkat Kecamatan. Kemudian, akan dilanjut ke seleksi wawancara tingkat PPS.
Lanjut dia, begitupun Bawaslu Sumedang, dimana sebelumnya telah mengumumkan Panwascam Existing dan membuka kembali pendaftaran kekosongan Panwascam yang tidak lolos Existing.
“Ribuan jumlah pelaksana pemilu itu, menurut saya harus benar-benar mendapat perhatian bersama dari sisi keamanan, kesehatan dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya. Agar dapat menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” ujarnya
Dia pun berharap tragedi pada penyelenggaraan pemilu lima tahun lalu secara skala nasional yang menyebabkan meninggalnya 894 petugas KPPS dan tumbangnya 5.175 petugas KPPS karena kelelahan, tidak terulang.
“Sejumlah upaya antisipasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Menurutnya, kesiapan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus dipastikan bersama. Agar, para penyelenggara Pemilu Pilkada 2024 secara serentak ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai yang diamanatkan undang-undang.
Ditegaskan, setiap anak bangsa dapat menjaga dan menjamin proses Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga, masyarakat dapat memilih para calon pemimpin bangsa dan calon kepala Daerah secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Tentunya, hal itu demi mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi kita,” tutupnya. (bim)