Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024

Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
0 Komentar

sumedangekspres, JAKARTA – Di saat jutaan honorer menanti jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024, terungkap fakta unik pada persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta unik dimaksud, yakni mengenai seorang honorer bernama Nayunda Nabila.

Nayunda Nabila merupakan penyanyi dangdut dan menjadi honorer titipan yang digaji Rp4,3 juta per bulan. Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat memberikan keterangan sebagai saksi mengungkapkan, SYL menitipkan Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian.

 

Wisnu Haryana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5), mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun.

Status honor Nayunda dihentikan karena dia jarang ke kantor.

Baca Juga:Menghilangkan Sakit Tenggorokan: Tips dan Pengobatan yang EfektifMerawat Tenggorokan dengan Efektif: Tips dan Perawatan yang Bermanfaat

“Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu.

“Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.

 

Wisnu menjelaskan, Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.

 

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina,” katanya.

Diketahui, Indira Chunda Thita merupakan anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dan tidak bekerja di Kementan. 

Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.

“Berapa kalau dia menerima per bulan ini?” tanya jaksa.

“Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000,” ucap Wisnu.

Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Baca Juga:Mengatasi Sakit Tenggorokan Secara Alami: Tips dan Pengobatan Tradisional yang EfektifTips Efektif untuk Mencegah Kulit Kering: Perawatan dan Kebiasaan Sehari-hari

Dia juga mengatakan Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun karena yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor. 

“Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ujar Wisnu.

0 Komentar