IDM Desa Licin Kecamatan Cimalaka Naik 35 Poin: Jangan Sampai Menurun

KOMUNIKASI: Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi IDM Dana Desa
KOMUNIKASI: Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi IDM Dana Desa Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Desa Licin, Selasa (28/5), Foto: Dok Sumeks/Ahmad Sofa.
0 Komentar

sumedangekspres – CIMALAKA – Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indikator, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Di Desa Licin Kecamatan Cimalaka dari ketiga indeks IDM tersebut ada beberapa point yang meningkat mencapai 35 poin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Licin Zulkifli M Ridwan kepada Sumeks seusai memimpin kegiatan acara Sosialisasi IDM Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Desa Licin, Selasa (28/5).

Baca Juga:Babinsa Desa Bongkok Paseh Dampingi Petani Tanam PadiBhabinkamtibmas Desa Suriamedal Lakukan Sosialisasi: Jangan Ada Bullying di Sekolah

Kades mengatakan, Setelah pihaknya mengevaluasi dan menganalisa perkembangan IDM di Desanya ada beberapa poin yang bisa dinaikan angkanya, karena sudah terakomodir.

” Sepertinya adanya Pasar rakyat, fasilitas kesehatan seperti tempat pengobatan medikal, penginapan, rumah makan, serta kualitas jalan desa yang baik serta adanya Posko Tanggap Bencana di Desa, sebagai upaya tindakan dalam mengantisifasi bencana alam,” katanya.

Secara global poin IDM di Desa Licin meningkat 35 poin, dari 0.8778 menjadi 08813. Kades berharap dan berupaya Indeks poin IDM di desanya bisa meningkat terus setiap tahun.

” Kami berharap untuk indeks IDM ini jangan sampai menurun karena kalau sampai menurun berarti apa yang di alokasikan dari anggaran Dana Desa tidak tepat sasaran, dan kami terus berupaya supaya indeks poin IDM ini angkanya selalu meningkat,” katanya. 

Kades juga mengatakan, untuk peningkatan IDM Pemerintahan Desa harus mengacu pada Recana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJMDes) dan juga pembangunan jangka pendek Desa . 

” Jangan sampai ada pembangunan yang mendadak muncul atau tiba- tiba muncul, hal ini yang akan menimbulkan alokasi pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tidak tepat sasaran ,” tutupnya. ( ahm)

0 Komentar