sumedangekspres – Pancasila merupakan asas atau dasar dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang dalam kehidupan sehari-hari dijadikan pedoman hidup atau falsafah kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Terutama bagi bangsa Indonesia yang memiliki keragaman kehidupan baik dari sisi suku bangsa, bahasa, warna kulit maupun kebinekaan lainnya, termasuk berbeda-beda agama yang dianut bangsa Indonesia.
Penyebab Perbedaan dalam Keberagaman Kehidupan
Seperti dalam hal suku bangsa atau etnik, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air. Hal ini berdasarkan dari sensus BPS tahun 2010. Di mana suku Jawa adalah kelompok terbesar di Indonesia di antara suku bangsa yang ada dengan jumlahnya yang mencapai hingga 41% dari total populasi jumlah penduduk Indonesia dalam sensus tersebut.
Dan diketahui dari beberapa sensus yang telah dilakukan dan diketahui pula di mana dengan jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut, tahun 1971 sebanyak 119.2 juta (Sensus Penduduk 1971), tahun 1980 sebanyak 147.5 juta (Sensus Penduduk 1980), tahun 1990 sebanyak 179.4 juta (Sensus Penduduk 1990), tahun 2000 sebanyak 205.8 juta (Sensus Penduduk 2000), tahun 2010 sebanyak 237.6 juta (Sensus Penduduk 2010), berarti untuk tahun 2010 jumlah penduduk di pulau Jawa ada sekitar 97.416.000 jiwa sedangkan pada tahun 2020 sebesar 271,9 juta jumlah penduduk Indonesia.
Baca Juga:Buka Rakernis Ditjen SPPR, Menteri AHY: Capai Target Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024GCC Sumedang Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif
Namun dari catatannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa hingga Desember 2020. Rinciannya, 137,12 juta jiwa merupakan laki-laki, sedangkan 134,23 juta jiwa adalah perempuan.
Dalam hal ini ada perbedaan apa yang diperoleh antara BPS dengan Kemendagri. Mengapa itu bisa berbeda ? Mungkin dikarenakan dalam pendataan hal tersebut berbeda di dalam pencariannya dengan waktu yang berbeda. Juga adanya waktu yang berbeda dengan yang digunakan BPS. Sedangkan dari Kemendagri pengambilan data penduduk yang dilakukan oleh para petugas yang ada di desa-desa maupun oleh pihak aparatur di kelurahan tidak sama waktunya.
Dengan adanya perbedaan-perbedaan yang diperoleh, itu tidak menjadikan suatu pertentangan atau konflik secara menyeluruh. Walaupun kadang ada hal-hal kecil timbul perselisihan atau gesekan-gesekan di masyarakat namun bukan hal-hal yang sifatnya krusial. Karena bangsa kita, masyarakat atau warga negara Indonesia senantiasa hidup dengan mengamalkan prinsip-prinsip kehidupan yang memelihara moderasi beragama yang tertuang dari makna Pancasila.