Pancasila Sebagai Salah Satu Pilar Kedaulatan Kebangsaan Indonesia

ISTIMEWA, TERBARING: Remaja korban kecelakaan di Ciherang saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Su
Foto: Istimewa
0 Komentar

Di mana pada  tanggal 29 Mei 1945 yang merupakan proses awal untuk mempersiapkan dari kemerdekaan Indonesia dengan dilakukannya musyawarah melewati Sidang BPUPKI I. Karena salah satu syarat untuk berdirinya sebuah negara adalah adanya kemerdekaan dan kedaulatan. Begitu pula halnya dengan Bangsa Indonesia.

Maka untuk hal itu banyak upaya yang dilakukan Bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaannya dan salah satunya terbentuknya BPUPKI. BPUPKI atau yang sering disebut dengan nama Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai, itu terbentuk pada tanggal 29 April 1945. Dan di mana pada awalnya, jumlah anggota BPUPK ada 60 orang ditambah satu orang Ketua dan dua orang Ketua muda, sehingga secara total berjumlah 63 orang. 

Kemudian dalam perkembangannya, anggota BPUPKI  ditambah enam orang dari Indonesia, sehingga berjumlah 69 orang. Selain itu jumlahnya pun  ditambah dengan tujuh orang Anggota Istimewa yang terdiri atas orang-orang Jepang tanpa hak suara. Keanggotaan wakil dari Bangsa Jepang itu bersifat pasif, artinya mereka hanya hadir dalam Sidang BPUPKI sebagai pengamat saja.

Baca Juga:Buka Rakernis Ditjen SPPR, Menteri AHY: Capai Target Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024GCC Sumedang Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif

Sedangkan di dalam Sidang BPUPKI I itu, disampaikan beberapa pokok dari Perumusan Dasar Negara  yang diusulkan oleh tiga orang Tokoh Bangsa Indonesia, yaitu Mr. Moh.Ysmin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Mereka masing-masing memberikan gagasan dan usulan-usulan tentang Dasar Negara Indonesia. 

Pada hari pertama Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei 1945, tampil Mr. Moh. Yamin untuk mengajukan usul dan pandangannya dan di mana Ia mengusulkan lima asas sebagai dasar negara Indonesia. Lima asas tersebut adalah 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3) Peri Ketuhanan , 4) Peri Kerakyatan dan 5) Peri Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo pun berpidato di hadapan para anggota BPUPKI, di mana disampaikannya beberapa usulan dan pandangannya tentang dasar negara Indonesia. Usulannya adakah 1) Persatuan, 2) Kekeluargaan, 3) Keseimbangan Lahir dan Batin, 4) Musyawarah dan 5) Keadilan Rakyat.

Pada hari terakhir Sidang I BPUPKI , yakni tanggal 1 Juni 1945 usulan Ir. Soekarno adalah 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3) Mufakat atau demokrasi, 4) Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan Yang Mahaesa. Lima asas yang diusulkan Bung Karno itu kemudian dikenal dengan istilah Pancasila (Pembelajaran IPS 3,2016).

0 Komentar