Disdik Jabar Umumkan Jadwal PPDB 2024: Jangan Ada Titip-Menitip

BERSAMA: Kepala KCD VII Jawa Barat, Endang Susilastuti, SE MM Pd (tengah) didampingi Kepala SMAN Cimanggung, A
BERSAMA: Kepala KCD VII Jawa Barat, Endang Susilastuti, SE MM Pd (tengah) didampingi Kepala SMAN Cimanggung, Abdur Ropiq, SPd Kim dan Wakasek Bidang Kehumasan Jajang Iip Hermawan di Cimanggung, Kamis (30/5).
0 Komentar

sumedangekspres – CIMANGGUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat mengingatkan masyarakat yang berkepentingan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan berlangsung mulai, Senin (3/6). 

Informasi ini penting bagi orang tua dan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di wilayah tersebut.

Kepala KCD VII Jawa Barat, Endang Susilastuti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai proses sosialisasi terkait PPDB.

Baca Juga:Peserta asal Sumedang Magang ke Jepang: Raup Cuan Puluhan JutaPLN UP3 Sumedang Terima Apresiasi Dan Penghargaan Kepatuhan Pelaporan dan Sebagai Wajib Pajak Kontribusi Besar

Informasi mengenai tahapan pendaftaran juga telah disebarluaskan melalui kanal resmi dinas pendidikan. 

Selain itu, sekolah-sekolah di Jawa Barat telah melakukan sosialisasi kepada para siswa SMP sederajat di lingkungan sekolah masing-masing.

“PPDB tahap 1 dimulai 3-7 Juni 2024. Untuk tahap 2 di tanggal 24-28 Juni,” kata Endang ketika dikonfirmasi di SMAN Cimanggung Sumedang, Kamis (30/5).

“Jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi calon peserta didik dan orang tua untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan,”tambahnya.

Endang menjelaskan bahwa dalam PPDB 2024 ini, tersedia kuota sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. 

“Untuk negeri 300 ribuan, yang swasta bisa sampai 700 ribu. Jalur masih sama kecuali yang COVID-19 seperti 2023 tidak ada lagi, dan di tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua,” ujarnya.

Baca Juga:Perpisahan 2023-2024: Lulusan SMAN Cimanggung Didorong Masuk Perguruan TinggiKorsleting Listrik, Sebuah Rumah di Cimalaka Hangus Terbakar

Penyelenggaraan PPDB di Jawa Barat, lanjut Endang, ditekankan harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Tidak boleh ada kecurangan, termasuk praktik titip-menitip calon peserta didik baru, untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan Forkopimda Jabar seperti Pj Gubernur, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

Selain itu, fakta Integritas juga sudah ditandatangani bersama Satuan Tugas Saber Pungli.

Mereka memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli kursi pada PPDB tahun ini. 

0 Komentar