Selain itu, penting juga untuk mengingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum yang layak. Dalam hal ini, kehadiran pengacara yang berkualitas dan berpengalaman adalah hal yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak individu tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Namun, hal ini juga harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.
Dengan demikian, usulan Hotman Paris untuk melibatkan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan sebagai pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon merupakan langkah yang menarik. Namun, kesuksesan dari upaya ini tidak hanya bergantung pada kehadiran pengacara yang berkualitas, tetapi juga pada komitmen semua pihak untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Hanya dengan demikian, keadilan yang sesungguhnya dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Demikian pembahasan mengenai Hotman Paris Usulkan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan sebagai Pengacara Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon***