Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bersiap Memberikan Penjelasan terkait Tuduhan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bersiap Memberikan Penjelasan terkait Tuduhan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bersiap Memberikan Penjelasan terkait Tuduhan Penggelapan Rp6,9 Miliar
0 Komentar

sumedangekspres – Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bersiap Memberikan Penjelasan terkait Tuduhan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Daftar   Parafrase dan buat menjadi artikel baru dengan jumlah kata 1000 : Judul : Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL: Polisi Kantongi Hasil Audit Eksternal Keuangan-Periksa 5 Saksi Isi : Polisi saat ini tengah mengusut kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang menjerat suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebut polisi telah melakukan audit atas nilai kerugian Rp6,9 miliar tersebut dan telah mengantongi hasilnya. “Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan,” kata Bintoro dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024). Lebih lanjut, Bintoro mnegatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah masuk ranah penyidikan ini. Menurut penjelasannya, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. “Adapun saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi.” jelasnya, dikutip dari Tribunnews. Saat disinggung terkait status Tiko, Bintoro menegaskan suami BCL tersebut masih berstatus sebagai saksi. Diberitakan sebelumnya, diketahui dugaan penggelapan itu dilaporkan  mantan istri Tiko, Arina Winarto. Kuasa hukum Arina, Leo Siregar,  menyebut dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman Pada 2019, Tiko sempat mengatakan pada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa. Leo menyebut kecurigaan soal dugaan penggelapan makin menguat di tahun 2021 saat AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss), yang mencurigakan. Sehingga, Arina langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. “Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ujar Leo Siregar, Selasa (4/6).ChatGPTJudul Baru: Polisi Menemukan Bukti Kuat dalam Kasus Penggelapan Uang oleh Suami BCL

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan audit eksternal terhadap keuangan terkait dan telah mengantongi hasilnya.

0 Komentar