Desak Audit Investigasi Polri dalam Kasus Vina Cirebon

Desak Audit Investigasi Polri dalam Kasus Vina Cirebon
Desak Audit Investigasi Polri dalam Kasus Vina Cirebon (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Desak Audit Investigasi Polri dalam Kasus Vina Cirebon.

Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi, telah meminta Mabes Polri untuk menerjunkan tim audit investigasi guna menyelidiki kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon. Menurut Dedi, meski secara hukum formal ada delapan orang yang telah divonis bersalah dalam kasus ini, masih terdapat banyak kejanggalan yang perlu diusut lebih lanjut.

Dedi menyatakan bahwa salah satu terdakwa, Saka Tatal, kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara, sementara tujuh lainnya masih mendekam dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun, tim kuasa hukum sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK,” ujar Dedi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga:Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina CirebonLangkah Polda Jabar dalam Pengusutan Kasus Vina Cirebon

Dedi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa hasil penelusurannya melalui wawancara dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, dan saksi ke saksi menunjukkan bahwa kemungkinan besar Saka Tatal adalah pelaku pembunuhan tersebut. Namun, meski Saka telah menjalani hukuman penjara, ia tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

“Bagi seorang anak muda yang sudah mengalami penjara dan tetap bersikukuh mengatakan dia bukan pelakunya, itu menandakan ada sesuatu yang selama ini menjadi misteri dari kasus meninggalnya Vina dan Eky,” katanya.

Dedi menyoroti bahwa kepolisian berpegang teguh pada aspek formal terhadap putusan pengadilan yang sah dan mengikat, namun ada kejanggalan dalam proses hukum, termasuk penghapusan tiga dari empat daftar pencarian orang (DPO) menjadi hanya satu. Pegi Setiawan, satu-satunya DPO yang ditangkap oleh Polda Jabar, juga menimbulkan keraguan mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Menurut Dedi, keraguan masyarakat terhadap keabsahan produk hukum yang ada adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Mabes Polri menerjunkan tim audit investigatif untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

“Cara terbaik adalah tidak ada salahnya Mabes Polri menerjunkan tim audit investigatif,” ujarnya.

Dedi berharap tim audit investigatif dapat memulai penelusuran dari berbagai aspek, mulai dari peristiwa kesurupan yang direkam, kesaksian Aep dan Dede yang berujung pada penangkapan para terdakwa, hingga penyiksaan di luar batas kemanusiaan yang mungkin terjadi selama proses penyidikan.

0 Komentar