sumedangekspres – Kolaborasi Polda Jabar dan Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Vina Cirebon
Dalam usaha mengungkap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk bekerja sama secara intensif dengan masyarakat. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembukaan layanan hotline yang dapat dihubungi di nomor 0822-1112-4007. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kasus tragis tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa hotline ini akan menerima informasi dari masyarakat dengan syarat informasi yang diberikan harus disertai dengan identitas yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang masuk akan dianalisis oleh tim penyidik Polda Jabar untuk menentukan relevansi dan potensinya dalam membantu pengungkapan kasus.
Baca Juga:Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bersiap Memberikan Penjelasan terkait Tuduhan Penggelapan Rp6,9 MiliarPerjalanan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Tiko, Suami BCL
“Hotline ini diharapkan dapat mengumpulkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi kehormatan keluarga korban,” kata Jules Abraham Abast pada hari Jumat.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, yang terjadi pada tahun 2016, kembali menarik perhatian publik setelah dirilisnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” di bioskop seluruh Indonesia. Film ini menceritakan kisah nyata pembunuhan tragis yang menimpa Vina, seorang wanita muda kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat. Vina menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, dan kasus ini sempat menghilang dari perbincangan publik sebelum film tersebut diputar.
Akibat dari tayangnya film ini, desakan publik untuk mengusut kembali kasus tersebut semakin menguat. Banyak yang merasa bahwa terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan sebelumnya, sehingga Polda Jabar memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini. Dalam upaya tersebut, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang melibatkan Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).
Tidak hanya melibatkan internal kepolisian, Polda Jabar juga menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawasi proses penyidikan. Keterlibatan pihak eksternal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan kredibilitas dalam pengungkapan kasus.
Kolaborasi dengan masyarakat melalui layanan hotline merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Polda Jabar untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini tidak terlewatkan. Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa masyarakat diharapkan untuk memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya demi kepentingan penyidikan tetapi juga untuk menghormati keluarga korban yang masih berduka.