sumedangekspres – Kedua Pelaku Meminta Maaf Terhadap Kru Wayang Giri Harja 3 Putra
Dengan bang jago yang merupakan warga setempat, kejadian serangan terhadap empat kru grup seni Wayang Golek Giri Harja 3 Putra di Cianjur, Jawa Barat, berakhir secara kekeluargaan setelah kedua pelaku diamankan oleh kepolisian.
Setelah insiden tersebut, 4 anggota kelompok seniman Wayang Giri Harja 3 Putra dilaporkan mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala dan tangan. Manager Giri Harja 3 Putra, Aziz Jaul Ramdan, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan polisi karena insiden ini disebabkan oleh kesalahpahaman.
Baca Juga:Kronologi Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Putra Diserang Oknum Preman di Naringgul, CianjurBerikut beberapa bahan alami yang dapat digunakan untuk mengobati sakit mata
Dua orang tersangka langsung ditangkap setelah kejadian. Meskipun saya mempertimbangkan secara matang, saya memutuskan untuk menganggapnya sebagai kesalahpahaman dan mencabut laporan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Namun, saya ingin ada kesepakatan tertulis dengan mereka untuk menegaskan kembali kesepakatan kita.
Aziz mengakui bahwa ia tidak pernah menduga kejadian tersebut akan terekam dan menjadi viral, terutama karena sudah ditangani oleh kepolisian. “Masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan secara pribadi. Namun, saya berharap bagi yang ingin menyatakan simpati kepada kami, tolong hindari tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa setelah kejadian, anggota Polsek Naringgul dibantu oleh anggota Koramil dan warga segera mengamankan kedua pelaku penganiayaan, berinisial US dan CP. “Kedua pelaku langsung diamankan oleh anggota polsek, beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam,” ujarnya.
Tono menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai ketika salah satu anggota rombongan seniman wayang, Mahmudin, menegur US. US yang tidak menerima teguran tersebut, akhirnya pergi untuk memanggil rekannya yang lain sambil membawa senjata tajam yang akhirnya mengakibatkan tindak penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut, empat orang korban, yaitu Udin, Mahmudin, Bram, dan Aziz, mengalami luka-luka terutama di bagian kepala dan tangan. Namun, baik korban maupun pelaku penganiayaan sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah. “Saat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk musyawarah. Dan permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui restorative justice,” tegasnya.(*)