Pentingnya Salat Berjamaah di Sumedang: Imbauan Pj Bupati Yudia Ramli

Pentingnya Salat Berjamaah di Sumedang: Imbauan Pj Bupati Yudia Ramli
Pentingnya Salat Berjamaah di Sumedang: Imbauan Pj Bupati Yudia Ramli
0 Komentar

sumedangekspres – Pentingnya Salat Berjamaah di Sumedang: Imbauan Pj Bupati Yudia Ramli.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang untuk menghentikan segala aktivitas mereka dan segera melaksanakan salat fardu secara berjemaah di masjid atau musala terdekat saat azan berkumandang.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumedang Nomor 50 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 28 Mei 2024. SE ini ditujukan kepada seluruh perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD, camat, lurah/kepala desa, dan masyarakat Sumedang. Dalam surat tersebut, Yudia Ramli menegaskan, “Saya Penjabat Bupati Sumedang mengimbau kepada seluruh perangkat OPD, kecamatan, dan aparatur desa di Sumedang untuk menghentikan segala aktivitas di saat azan berkumandang, serta segera melaksanakan salat fardu secara berjemaah baik di masjid maupun musala terdekat.”

Baca Juga:Kondisi Luka Misterius Vina dan Eky Cirebon, Kecelakaan atau Pembunuhan?Desak Audit Investigasi Polri dalam Kasus Vina Cirebon

Alasan di balik dikeluarkannya SE ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Pj Bupati Yudia Ramli berharap bahwa dengan mengikuti imbauan ini, Kabupaten Sumedang akan semakin diberkahi dan terhindar dari berbagai musibah dan bencana. “Semoga Kabupaten Sumedang semakin bertambah keberkahannya juga terhindar dari berbagai macam musibah serta bencana,” kata Yudia Ramli.

Selain bertujuan untuk meningkatkan keimanan, SE ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Sumedang Sejahtera, Agamis, dan Demokratis (SEHATI). Dengan demikian, harapannya adalah bahwa efektivitas kerja di kalangan ASN dan perangkat desa akan meningkat dengan adanya disiplin dalam melaksanakan ibadah salat berjemaah.

Surat edaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara para ASN dan masyarakat Sumedang secara umum. Melaksanakan salat berjemaah tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai momen untuk membangun kebersamaan dan kedisiplinan.

Imbauan untuk menghentikan aktivitas dan melaksanakan salat berjemaah juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat Sumedang. Keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap aspek spiritual dan moral dari masyarakatnya, yang merupakan elemen penting dalam membangun komunitas yang harmonis dan berdaya saing.

0 Komentar