sumedangekspres – Polwan Murka Bakar Suami Hingga Tewas
Kabar tersebut sangat menyedihkan. Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan pembakaran terhadap suaminya sendiri, Briptu Rian, di Asrama Polisi Kota Mojokerto. Kematian tragis Briptu Rian, yang mengalami luka bakar sebesar 90%, meninggalkan duka yang mendalam.
Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan prihatin atas peristiwa ini. Ia mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan. Irjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim, juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Semoga proses penyelidikan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:Daftar Harga Eceran Beras, Naik Per Tanggal 1 Juni 2024 Diseluruh IndonesiaKirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter di Pantai Batukaras Pangandaran
Menurut penjelasan Dirmanto, kronologi kejadian tersebut terjadi saat korban pulang dari kantor dan terlibat dalam cekcok dengan pelaku di rumah. Pada saat itu, pelaku, yang merupakan istrinya, menyiramkan bensin di wajah dan tubuh korban.
Di sekitar lokasi kejadian, terdapat sumber api yang kemungkinan terpercik, yang mengakibatkan korban terbakar. Kejadian ini menambah kesedihan dalam kasus ini dan menyoroti tingkat kekerasan yang tragis dalam hubungan tersebut. Semoga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menurut pengungkapan Dirmanto, perbuatan penganiayaan ini dilakukan oleh Briptu Fadhilatun hanya sekali, tetapi konsekuensinya amat tragis. Dirmanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh rasa kesal yang mendalam yang dirasakan oleh tersangka terhadap korban.
Dia menyatakan, “Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf.”
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan bahwa tersangka merasa kesal terhadap suaminya karena uang untuk kebutuhan sehari-hari keluarga ternyata digunakan untuk judi online.
“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” jelas Dirmanto.
Korban mengalami luka bakar serius hingga 90%, dan kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 12.54 WIB. Yang mengejutkan, tersangka lah yang membawa korban ke rumah sakit setelah api padam. Selama proses penanganan medis, tersangka bahkan meminta maaf kepada korban.