Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik
Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik
0 Komentar

“Sehingga tidak perlu khawatir, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah,” tambah AHY. 

Melalui digitalisasi ini diharapkan semakin baik layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan. 

AHY juga berharap kantor- kantor BPN dimana pun berada semakin profesional melayani masyarakat dan humanis. 

Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Lepas Empat Calon Asal Jabar Ikuti Seleksi Paskibraka NasionalPemda Provinsi Jabar Siapkan Masa Transisi Pengelolaan DAS Citarum

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan di samping kegiatan grand launching, sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching. 

Hingga saat ini, Yuniar menyebut bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertipikat elektronik, di antaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang, 

“Pada kesempatan malam hari ini Pak Menteri akan menyerahkan sebanyak 136 sertipikat elektronik, yang terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemdaprov Jawa Barat sebanyak 38 sertipikat,” sebut Yuniar. 

Kemudian yang paling penting, ujarnya, tempat paling ikonik di Jabar, yaitu Gedung Sate sekarang sudah beralih medianya menjadi sertipikat elektronik, begitu juga dengan Lapangan Gasibu sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah. 

Sertipikat yang turut dibagikan secara simbolis di Minggu malam, yakni sebanyak 1.108 bidang milik pemkab/pemkot, aset BBWS tujuh sertipikat, dan PT KAI satu sertipikat. 

Kemudian khusus Kota Banjar ada redistribusi tanah sebanyak 200 sertifikat, juga terdapat layanan rutin 13 sertipikat. 

Yuniar berharap setelah 11 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Jabar sudah bisa melayani sertipikat elektronik, selanjutnya kantor pertanahan di semua kabupaten/kota di Jabar juga dapat melakukan layanan tersebut.

0 Komentar