“Hasil gelar menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu pasal 44 ayat (3),subside ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara,” Tutur Dirmanto.
“Hasil gelar menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu pasal 44 ayat (3),subside ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara,” Tutur Dirmanto.