sumedangekspres – OIKN Minta Tambahan Rp 29 Triliun Ke DPR, Buat Apa Sih? Katanya Banyak Sponsor Besar, Sebuah permintaan mengejutkan terdengar dari Koridor Gedung DPR RI baru-baru ini.
Raja Juli Antoni, Plt Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 29,8 triliun untuk tahun 2025.
OIKN Minta Tambahan Rp 29 Triliun Ke DPR
Kabar tersebut menjadi sorotan dalam rapatnya dengan Komisi II DPR RI.
Baca Juga:Sri Mulyani Ungkap Rahasia di Balik Utang Rp 800 Triliun! Jangan Lewatkan Penjelasannya!Viral! Obrolan Awal Prabowo-Gibran
Pada rapat tersebut, Raja menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada pertemuan antara pihak OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) untuk membahas kebutuhan tambahan anggaran ini.
“Kami telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 pada tanggal 7 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi dalam pagu indikatif 2025, dengan total mencapai Rp 29,8 triliun,” ujar Raja di hadapan anggota DPR RI.
Alasan di balik permintaan ini adalah sebagai konsekuensi dari tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan dialihkan dari Kementerian PUPR kepada OIKN, serta untuk melanjutkan pembangunan ekosistem yang sudah baik.
Meskipun begitu, Raja menegaskan bahwa permintaan ini masih dalam tahap usulan dan memerlukan diskusi lebih lanjut dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Ada kemungkinan dana tersebut akan dialihkan ke kementerian lain yang membutuhkannya lebih mendesak.
“Tadi kami mengusulkan Rp 29 triliun. Apakah akan disetujui sepenuhnya, sebagian, atau malah dialihkan ke kementerian lain, itu akan menjadi bahan diskusi.
Baca Juga:Intel Batal Buka Pabrik di Israel, Karena Komitmen terhadap Palestina MerdekaRia Ricis Mengalami Ancaman dan Pemerasan Rp 300 Juta!
Kita harus memastikan kebutuhan nyata terpenuhi ketika ada serah terima BMN, dan kami siap bertanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik,” tambahnya.
Raja juga menjelaskan bahwa selama ini anggaran pembangunan di IKN dikelola oleh Kementerian PUPR.
Namun, dengan serah terima BMN, OIKN akan bertanggung jawab untuk mengelola gedung-gedung tersebut dengan lebih efisien.
Selain kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM), OIKN juga memerlukan dana tambahan untuk merawat gedung-gedung yang ada di IKN.
“Selama ini, anggaran pembangunan berada di Kementerian PUPR.