Namun, ketika gedung-gedung tersebut diserahkan kepada OIKN, kami perlu meningkatkan kapasitas untuk mengelolanya, baik dari segi SDM maupun anggaran.
Dengan begitu, gedung-gedung yang telah dibangun dapat dirawat dengan baik,” jelasnya.
Dalam paparannya kepada Komisi II DPR RI, OIKN merinci bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp 29 triliun akan digunakan untuk:
1.Pengelolaan gedung-gedung yang dialihkan dari Kementerian PUPR ke OIKN.
2.Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya.
3.Penyediaan teknologi untuk mendukung konsep kota pintar.
Baca Juga:Sri Mulyani Ungkap Rahasia di Balik Utang Rp 800 Triliun! Jangan Lewatkan Penjelasannya!Viral! Obrolan Awal Prabowo-Gibran
Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan OIKN dapat terus mengembangkan visi mereka untuk menciptakan sebuah ibu kota yang modern, berkelanjutan, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Meski angka yang diajukan terbilang besar, namun jika manfaatnya sejalan dengan visi tersebut, bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan memberikan hasil yang sangat positif bagi kemajuan Ibu Kota Nusantara.