“Tapera adalah bagian daripada politis yang dibuat oleh pemerintah, tidak ada perwakilan dari buruh.
Di situlah akan bisa diduga terjadi kebocoran-kebocoran dana yang ditabung oleh buruh Indonesia, baik ASN maupun buruh swasta.
Dampaknya akan lebih menyengsarakan buruh, karena dengan ditabung dipaksa tapi tidak ada kontrol yang memadai,” tuturnya.
Baca Juga:Bukan Main! Ini Dia 10 Lagu Girl Group yang Bikin Penasaran di MelOn! Kamu Sudah Dengar Semuanya?Trending! BABYMONSTER 'Melokal' dengan Celoteh Rami di Jakarta Suara Merdu dan Bahasa Indonesia Asli!
Penolakan dari Apindo
Selain serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyatakan penolakan terhadap Tapera. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Solihin, mengungkapkan bahwa aturan ini justru akan menambah beban bagi pemberi kerja dan pekerja di sektor swasta.
Sebelumnya, mereka telah dibebani dengan berbagai potongan seperti jaminan sosial tenaga kerja (sostek), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kesehatan yang secara keseluruhan mencapai 18,24% hingga 19,74%.
“Selama sosialisasi Tapera sejak 2016, DPP Apindo DKI sudah menyampaikan keberatan untuk perusahaan swasta.
Karena potongan ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan program serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Kami khawatir Tapera ini malah jadi tumpang tindih, pungutannya akan menjadi beban tambahan,” jelas Solihin.
Solihin menambahkan bahwa sebagai asosiasi yang menaungi dunia usaha dan pekerja yang terdampak, mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan implementasi Tapera sebagai kewajiban.
Menuju Hari Demo
Menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang direncanakan pada 27 Juni, para buruh dan pengusaha semakin gencar menyuarakan penolakan mereka terhadap Tapera.
Baca Juga:Gila! LE SSERAFIM Geser BTS dan BLACKPINK di Billboard Japan Artist 100!Tak Sabar Menunggu! GIDLE Ungkap Detail-Detail Menarik Tentang Mini Album Ke-7 Mereka!
Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak adil dan memberatkan ini.
Dalam kondisi ekonomi yang masih bergejolak, terutama pasca-pandemi, banyak pihak merasa bahwa kebijakan baru yang menambah beban finansial bukanlah solusi yang tepat.
Mereka menuntut agar kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja dan tidak menambah beban pengusaha yang juga sedang berjuang untuk bangkit.
Dengan jumlah massa yang diperkirakan sangat besar, aksi demonstrasi ini diprediksi akan menjadi salah satu aksi buruh terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Semua mata akan tertuju pada Istana Negara pada 27 Juni nanti, menantikan bagaimana pemerintah akan merespons suara dari ribuan buruh dan pengusaha yang menuntut keadilan.