Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Sindang

Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Sindang
Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Sindang (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Sindang.

Dua pemuda baru-baru ini diamankan oleh polisi Indramayu di sekitar Jalan Nyiresik, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran, dan saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil menyita 9 bilah senjata tajam.

Keberhasilan dalam penangkapan ini tak lepas dari kerja keras tim patroli Patko dan TRC Wiralodra Polres Indramayu. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.

Baca Juga:Membahas Tantangan Jawa Barat bersama Unpad: Dialog Sekda Herman Suryatman dan Rektor Rina IndiastutiApa yang Terjadi Jika Pasangan yang Belum Menikah Check In di Hotel Syariah?

Kedua pemuda tersebut memiliki inisial A, berusia 19 tahun dan berasal dari Kecamatan Sindang, serta S, berusia 17 tahun dan berasal dari Kecamatan Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Iptu Junata, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Indramayu.

“Kami langsung merespons dan melakukan pengejaran. Akhirnya, dua pemuda berhasil diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam sebanyak 9 bilah,” jelas Iptu Junata.

Setelah diamankan oleh tim patroli, kedua pemuda tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Junata juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah mereka, terutama terkait dengan keberadaan geng motor yang meresahkan.

“Tindakan yang kami lakukan adalah bentuk komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta langkah nyata kami dalam memberantas geng motor di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambahnya dengan tegas.

Demikian pembahasan mengenai Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan Sindang.***

Baca Juga:Bolehkah Bersama Pasangan yang Belum Menikah di Bobobox?Apakah Perlu KTP Pasangan untuk Menginap di RedDoorz atau OYO?

Artikel ini sudah tayang di Radar Cirebon dengan judul “2 Pemuda Diamankan Polisi Indramayu di Kecamatan Sindang, Ini Kasusnya

0 Komentar