Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024: Pasokan Barang Terlarang Dari Indramayu

Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024: Keterlibatan Indramayu dalam Pasokan Barang Terlarang
Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024: Keterlibatan Indramayu dalam Pasokan Barang Terlarang (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024: Pasokan Barang Terlarang Dari Indramayu.

Sat Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus sabu terbesar yang melibatkan kota Indramayu sebagai penyuplai utama. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 153 gram sabu dari dua pelaku utama, serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kompleks.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mengarah pada seorang pria berinisial IB (24 tahun), seorang pengedar sabu asal Kejaksan, Kota Cirebon. Setelah tiga minggu pemantauan, petugas berhasil menangkap IB saat sedang mengedarkan barang terlarang di beberapa titik di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Penangkapan 2 Pemuda Oleh Polisi Indramayu: Menanggulangi Gangguan Kamtibmas di Kecamatan SindangMembahas Tantangan Jawa Barat bersama Unpad: Dialog Sekda Herman Suryatman dan Rektor Rina Indiastuti

Pengakuan IB membawa petugas ke pelaku lain, seorang warga Indramayu berinisial YS (23 tahun), yang menjadi sumber pasokan sabu. Penangkapan YS juga dilakukan tanpa perlawanan, dan dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 153 gram sabu.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modus operandi mereka adalah dengan melakban sabu berwarna-warni dan memberikannya lapisan lemak agar sulit terdeteksi oleh petugas.

Penyidik juga mengungkap bahwa YS mendapatkan pasokan sabu dari Kabupaten Subang, meskipun asal usul pasokan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Tidak hanya kasus sabu, Sat Narkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 13 kasus lain selama bulan Mei 2024, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Total barang bukti yang berhasil disita mencakup 186,39 gram sabu dan 3.801 butir obat keras terbatas.

Para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang narkotika dan kesehatan. Salah satu pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu adalah seorang penjual angkringan yang terpaksa terlibat dalam perdagangan terlarang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Demikian pembahasan mengenai Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024: Pasokan Barang Terlarang Dari Indramayu.***

Baca Juga:Apa yang Terjadi Jika Pasangan yang Belum Menikah Check In di Hotel Syariah?Bolehkah Bersama Pasangan yang Belum Menikah di Bobobox?

Artikel ini sudah tayang di Radar Cirebon dengan judul “Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu

0 Komentar