sumedangekspres – Perkembangan Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Periksa Puluhan Saksi, Update Nasib Pegi Setiawan.
Kasus tragis pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon delapan tahun lalu, yang kembali mencuat setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari”, kini menghadapi perkembangan signifikan setelah pemeriksaan intensif oleh Polda Jawa Barat. Penyidik telah menginterogasi lebih dari 60 saksi terkait kasus ini, mencakup berbagai pihak termasuk keluarga korban dan sutradara film yang mengangkat kisah tersebut, Anggi Umbara.
Dalam konferensi pers di Bandung, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus ini, akan segera diselesaikan. “Kami berupaya untuk menyelesaikan berkas perkara ini dalam waktu dekat dan akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Kombes Jules seperti dilansir dari JPNN.
Baca Juga:LBH Jawa Barat Mendesak Penyelesaian Kasus PataraksaKAI Daop 3 Cirebon Siapkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Idul Adha 2024
Pegi Setiawan, yang ditangkap di Bandung, telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Keluarganya di Cirebon telah diberitahu mengenai perpanjangan masa penahanannya di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar hingga 20 Juli 2024, atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan dan perlindungan anak.
Sementara itu, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan, yang jadwal sidangnya telah ditetapkan pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap kliennya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kombes Jules juga menegaskan bahwa selama proses penyidikan, Polda Jabar telah melibatkan bantuan dari beberapa ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang dihadirkan dalam kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum dan tidak ada yang luput dari pengawasan,” tambahnya.
Polda Jabar berharap agar penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat umum, serta menjadi contoh yang kuat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan serius. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kompleksitasnya dan dampak yang ditimbulkannya terhadap keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.