Edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual menjadi salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini.
Selain itu, sinergitas dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) juga ditingkatkan.
Kolaborasi antara lembaga-lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga:Langkah Mengejutkan! H. Adik Resmi Masuk Bursa Bacabup Subang dari PDIP!Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Namun Bisakah Kita Percaya?
“Selain itu, sinergitas dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) sangat dibutuhkan dan perlu ditingkatkan untuk lebih gencar dalam melakukan sosialisasi,” kata Nenden.
Reaksi dan Komitmen KPAD
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, Nuraeni, mengecam keras tindakan kekerasan seksual dan menegaskan pentingnya penanganan yang serius terhadap kasus-kasus ini.
KPAD berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum, melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, serta mengawasi sekolah-sekolah dan memberikan edukasi yang memadai.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum, melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, mengawasi sekolah-sekolah, serta memberikan edukasi dan kampanye kesadaran untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua anak,” ungkap Nuraeni.
Kolaborasi dan Tantangan
Meskipun upaya-upaya tersebut telah dilakukan, Nuraeni menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah masih kurang.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dapat berjalan dengan efektif.
Anggaran dan kebijakan yang memadai diperlukan untuk mendukung program-program yang telah direncanakan oleh PPA dan KPAD.
Baca Juga:Mengirim Pesan dari Selatan ke Utara Aksi Pembelot dan Flashdisk Drama KoreaKocak dan Romantis! My Sweet Mobster dengan Uhm Tae Goo, Drama Korea Wajib Nonton!
Kurangnya dukungan ini menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Subang.
KPAD dan PPA mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani masalah ini dengan memberikan dukungan yang lebih besar baik dari segi anggaran maupun kebijakan.
Statistik dan Realita
Sementara data PPA menunjukkan lonjakan yang signifikan dalam kasus kekerasan seksual, KPAD mencatat bahwa angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mereka tangani dalam periode Januari hingga Juni 2024 hanya sebanyak 7 kasus.