BPIP Menyesalkan Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku Terhenti di Tingkat Provinsi karena Kesehatan

BPIP Menyesalkan Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku, Terhenti di Tingkat Provinsi karena Kesehatan
BPIP Menyesalkan Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku, Terhenti di Tingkat Provinsi karena Kesehatan
0 Komentar

sumedangekspres – BPIP Menyesalkan Kristianie, Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku, Terhenti di Tingkat Provinsi karena Kesehatan.

BPIP menyayangkan kasus Kristianie, salah satu calon terbaik Paskibraka Tingkat Pusat asal Provinsi Maluku, yang bercita-cita menjadi Paskibraka Tingkat Pusat namun harus berhenti di tingkat Provinsi karena kondisi kesehatannya.

BPIP menjelaskan, seluruh calon calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat wajib menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes darah lengkap, tes fungsi ginjal (kreatinin ureum), fungsi hati (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV, VDRL, TPHA), urin, EKG, dan rontgen Thorax PA.

Baca Juga:Penanganan Sampah Sungai Citarum: Pj Gubernur Terjunkan Tim KhususPelantikan 5.864 ASN: Pj Gubernur Jabar Tekankan Pelayanan Masyarakat

Hasil pemeriksaan kesehatan kemudian diserahkan ke Panitia Pusat untuk diverifikasi. Selanjutnya Panitia Pusat mengumumkan nama-nama calon Paskibraka yang lolos verifikasi administrasi kesehatan untuk mengikuti verifikasi selanjutnya (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan dari Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki rekam medis yang tidak memenuhi syarat kesehatan calon Paskibraka Tingkat Pusat. BPIP kemudian mengirimkan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan hasil seleksi tingkat Provinsi beserta hasil pemeriksaan kesehatan.

Kristianie Lumatalale tidak direkomendasikan Tim Dokter Panitia Pusat untuk berangkat ke Jakarta karena kondisi kesehatannya berdasarkan verifikasi petugas kesehatan. Dalam surat resmi BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyatakan jika Kristianie tetap ingin mengikuti verifikasi di pusat. tingkatnya, ia harus menyertakan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menyatakan izin dan tanggung jawab atas kesehatan dan kondisi fisiknya selama mengikuti kegiatan di Jakarta. Kristianie Lumatalale masih bisa mengikuti proses seleksi menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi di Maluku.

BPIP menghimbau kepada seluruh calon calon Paskibraka untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat tugas seorang Paskibraka memerlukan kesiapan jasmani dan rohani yang prima demi suksesnya pelaksanaan Upacara Nasional.

Begini Pembahasan BPIP Menyesalkan Kristianie, Bakal Calon Paskibraka Terbaik dari Maluku, Terhenti di Tingkat Provinsi karena Kesehatan.***

0 Komentar