Pada tahun 1971, namanya diubah menjadi Komando Antar Resor (Komtarres). Setahun setelahnya, Komtarres Sulawesi Tengah berubah menjadi Kepolisian Wilayah 152 (Kowil). Sejak tahun 1982, akronimnya diganti menjadi Kepolisian Wilayah (Polwil). Pada tanggal 29 Maret 1995, status Polwil Sulawesi Tengah ditingkatkan menjadi Polda, dan dipisahkan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Banurusman, meresmikan berdirinya Polda Sulteng.
Pada tanggal 20 Mei 2008, gedung utama markas Polda Sulteng mengalami kebakaran. Lantai dua dari bangunan utama—termasuk ruang kerja Kapolda—terbakar habis dalam waktu kurang dari dua jam. Kebakaran tersebut memusnahkan ratusan data dan berkas kepegawaian. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi, tetapi baru mampu memadamkan kobaran api sejam kemudian. Saat peristiwa ini terjadi, Kapolda saat itu, Brigjen Pol Suparni Parto baru sepekan menjabat. Suparni sendiri saat itu kebetulan sedang berada di Poso.
Pada tanggal 15 November 2019, Jenderal Pol Idham Azis selaku Kapolri saat itu mengukuhkan kenaikan tipologi Polda Sulteng dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan tipologi ini menandakan bahwa jabatan Kapolda Sulteng dipegang oleh perwira tinggi polisi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, sedangkan Wakapolda dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi.