Selain itu, Otang juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2025, dengan fokus pada kegiatan yang sangat penting atau prioritas saja. Dia menegaskan bahwa penanggulangan defisit anggaran Kabupaten Pangandaran diperkirakan membutuhkan waktu lima tahun ke depan untuk kembali normal, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh BPK.(*)